Semua artikel
Keuangan & Akuntansi

Faktur Pajak: Yang Wajib Diketahui UMKM PKP

Bagi Pengusaha Kena Pajak, faktur pajak bukan opsi. Kenali apa itu, kapan wajib dibuat, dan bedanya dengan invoice biasa.

Oleh Tim Mikroapps3 Juni 20266 menit baca

Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak (PPN) yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas penyerahan barang atau jasa kena pajak. Dokumen ini berbeda dari invoice komersial biasa dan memiliki aturan yang ketat.

Invoice biasa vs faktur pajak

Invoice komersial adalah tagihan dari penjual ke pembeli. Faktur pajak adalah dokumen perpajakan yang menjadi dasar pengkreditan PPN. Sebuah transaksi PKP umumnya membutuhkan keduanya.

Hal penting seputar faktur pajak

  • Hanya PKP yang berhak menerbitkan faktur pajak.
  • Berisi NPWP penjual dan pembeli serta nomor seri faktur pajak.
  • Harus dibuat tepat waktu sesuai saat terutangnya PPN.
  • Menjadi dasar pembeli untuk mengkreditkan pajak masukan.
Catatan: ketentuan pajak dapat berubah. Artikel ini bersifat edukasi umum, bukan nasihat pajak. Untuk kasus spesifik, konsultasikan dengan konsultan pajak atau DJP.

Kenapa rapi itu penting

Kesalahan kecil pada faktur pajak — nomor seri, NPWP, atau nilai — bisa membuat pajak masukan tidak bisa dikreditkan. Sistem yang menyimpan data pelanggan, NPWP, dan tarif pajak secara konsisten sangat membantu. Mikroapps memungkinkan Anda menyimpan informasi pajak pelanggan dan menghitung PPN per item, sehingga dasar penerbitan faktur pajak lebih akurat.

#faktur pajak#ppn#pajak